Feudal Society-Marc Bloch

Khoirun Nikmah

Penerbit           :The University of Chicago Press

Jumlah hal       : 279

Tahun              : 1961

Sejarawan Prancis ini dilahirkan di Lyons pada tanggal 6 Juli 1886, dari pasangan Gustave dan Sarabstein Bloch. Bloch yang berotak cemerlang bersekolah di Lycee Louis le Grand di Paris. Pada tahun 1904, ia belajar sejarah dan geografi di ecole Normale Superieure, kemudian ia juga mengabil kursus kursus antara lain di Sorbone , Ecole des Hautes Etudes dan College college Prancis di Athena dan Roma. Disamping itu , ia juga pernah belajar di University of Berlin. Kemudian ia menjadi professor di fakultas Sastra di Lyons. Setelah itu ia diangkat menjadi guru besar sejarah Romawi di Sorbone pada tahun 1904, di Montpellir (1912) di Amiens (1913), dan Strassbourg (1921). Berbagai artikel dan sejumlah buku ditulisnya, yang terkenal diantaranya adalah La Republique Romanie (1913), L empire Romain (1922).

Dalam buku Feudal Society terdiri dari dua volume, volume pertama berisi tentang pertumbuhan hubungan dan ketergantungan yang mencakup kondisi material , karaker ekonomi , dasar dasar hokum , solidaritas kelompok kerabat, pengikut kehormatan , paradok bawah kekuasaan , perbudakan dan kebebasan. Volume kedua mencakup isi yakni kelas social dan organisasi politil, kehidupan bangsawan , perbedaan kelas kaum bangsawan , lembaga peradilan, masyarakat gerjawi dalam kata feodal.

Dalam bukunya ia mendefinisikan istilah feodal digunakan untuk menjelaskan seluruh perilaku dan adap yang sekian lama diterima dan ada pada saat itu serta organisasi kelas atas masyarakat itu meliputi perjanjian tertulis yang didominasi golongan atas. Jika dilihat dari segi strukturnya system feodal menampilakn satu pyramid. Dibagian bawah sekali adalah golongan rakyat atau petani sedangkan di bagian atas sekali adalah raja. Bagian tengah golongan pembesar yang bertanggungjawab menghubungkan antara Raja dengan rakyat dan turut bertindak sebagai tuan tanah. Dalam pemerintahan yang bercorak feodal ini jelas kekuasaan dibawah seorang Raja. Zaman Gelap yang berbasis kepadasistem feodal ini diwakili oleh golongan pemerintah dan golongan yang diperintah sepertirajah yang telah disediakan di bawah ini: Dalam masyarakat feodal, golongan pemerintah terdiri dari raja dan di bawah rajaterdapat bangsawan yang menjadi pengikut setia raja. Jika dilihat dari berbagai aspek, bangsawan lapisan pertama lebih dekat dengan golongan raja sementara bangsawan lapisan kedua lebih dekat dengan bangsawan lapisan pertama.Raja Raja menempati hirarki tertinggi dalam sistem feodal dan berkuasa mutlak terhadap rakyat dan Negara. Di bawah sistem feodal, raja diakui sebagai penguasa atas semua.Lord dan pemilik semua tanah dalam kerajaannya. Raja memerintah bukan sekedar raja mutlak atau pun sebagai monarki konstitusional, tetapi sebagai feodal Overlord yaitu golongan bangsawan yang berkuasa penuh atas tanah, anak-anak buah dan hamba-hambanyaHasil perbela.njaan negara juga diperoleh oleh raja melalui pendapatan dari tanahnya sendiri, real-estate di raja dan bantuan dari pihak vassal.

Kelas-kelas tradisional Eropa Barat sangat terpengaruh dengan kepesatan perkembangan ekonomi. Bangsawan tetap mendominasi kelompok sosial, yang mana kuasadan pengaruhnya tetap kokoh dalam sistem feodal dan struktur-struktur manor itu. Namun, perubahan kondisi ekonomi telah membawa perubahan baru yangmenjejaskan status dan gaya hidup mereka. Bangsawan menempati hirarki kedua setelah golongan raja. Golongan ini turut memainkan peran yang penting dalam system pemerintahan pada zamantersebut. Ada banyak gelar bagi bangsawan antaranya Duke, Baron (Lord), Count dan vassal. Dalam Kekaisaran Carolingian, posisi dan pangkat Count dan Duke telah menjadi sesuatu yang diwarisi secara turun temurun. Kondisi tersebut menjadi mudah untuk golongan

Count dan Duke untuk mendapatkan lebih pengaruh karena dikatakan mereka memiliki kekuasaan dan hak yang lebih hebat daripadagolongan raja. Bangsawan juga diberi bagian tanah yang dimiliki oleh raja dan tanah tersebut dikenakan pajak sebagai taat setia kepada raja. Selain itu, tanah yang diberi oleh golongan raja ini bisa diwariskan secara turun temurun oleh keluarga bangsawan.

Bangsawan akan memainkan peran penting dalam sesuatu urusan administrasi jika tidak adanya raja dalam wilayah. Peran bangsawan bertanggung jawab terhadap para raja yaitu menyediakan makanan, tempat tinggaldan hiburan. Selain itu juga, para bangsawan harus menghadirkan diriseandainya ada kunjungan atas perintah pemerintah. Golongan ini melayani dengan pemerintah melalui berbagai metode seperti terlibat dalam peperangan, sebagai penegak keadilan serta terlibat dalam Dewan Dewan. Selain itu, kaum bangsawan juga berperan dalam memberi nasihat kepada golongan pemerintah dalammembuat keputusan. Sementara, dalam hal-hal yang berkaitan dengan ilmu agama pula, golongan bangsawan turut berperan dalam mentabir hal-hal yang berhubungan dengan gereja di samping menangani urusan administrasi dan politik pemerintah.

Selain itu, dari segi penempatan bangsawan ini, mereka tinggal disuatu daerah yang luas serta rumah yang besar. Secara tidak langsung, rumah yang besar itu melambangkan tingkat kekayaan dan standar hidup kaum bangsawan tersebut. Mereka menemukan area yang luas dan aman karena bimbangakan serangan dari pihak musuh. Dalam hal ini, golongan pahlawan atau knight bertanggung jawab untuk melindungi kaum bangsawan. Kebiasannya, rumahgolongan bangsawan ini memiliki dua kamar yang besar, ruang dan kamar tidur yangcantik serta dilengkapi dengan lemari pakaian. Dewan yang besar pula terdiri daripadaruang tamu, ruang makan, ruang tamu dan turut disediakan kamar untuk hamba-hambamereka. Dalam dewan tersebut, golongan ini turut menjalankan urusan dengan pembantumereka, vassal dan para petani.

Kebiasaannya, petani yang tidak berkemampuan untuk membayar pajak menyerahkan tanah mereka kepada golongan tuan tanah dan terpaksamenjadi hamba. Selain itu, semua penghuni istana tersebut akan makan di meja yangdiperbuat dari kayu panjang sementara para tamunya akan duduk di tempat yangagak tinggi di ujung lorong tersebut. Pada malam hari pula, semua anggota keluargagolongan bangsawan akan tidur di kamar pribadi, sedangkan golongan hamba merekaakan tidur di atas lantai. Kamar tidur pula merupakan ruang untuk beristirahat bagi seisikeluarga. Selain itu, perlengkapan lemari pula digunakan oleh golongan bangsawanuntuk menyimpan semua pakaian mereka. Di dalam rumah itu juga, turut disediakansebuah gereja kecil yang digunakan untuk memfasilitasi mereka mengadakan upacarakeagamaan yang kecil atau pun sebagai tempat sembahyang secara pribadi.

Peringkat wanita pada zaman pertengahan adalah dipandang rendah dalam masyarakat. Peran mereka adalah terbatas pada aktivitas memasak, menenun dan menjahit saja. Wanita pada zaman pertengahan memiliki berbagai status seperti seorang istri, seorang anak, seorang bangsawan, seorang petani, seorang janda, seoranghamba maupun seorang rahib. Rahib wanita dikenal sebagai golongan yang zuhud kerana memiliki hubungan yang erat dengan gereja. Rahib wanita pada zaman pertengahan ini tidak diperbolehkan menjalankan tugas-tugas gereja seperti melakukanupacara keagamaan dan menyampaikan sermon. Hanya bishop berkuasa penuh dalamgereja dan dibantu oleh rahib pria. Meskipun wanita berada pada posisi statusyang berbeda namun tidak dapat dipungkiri bahwa mereka memiliki satu persamaaniaitu hak mereka sering dibatasi di bawah kekuasaan pria. Petani-petani sering memaksa kaum wanita melakukan pekerjaan berat di lading dan ia menjadi satu praktik yang masih ada sampai hari ini. Sedangkan dalam kalangan kelas penguasa, kaum wanita diberi kebebasan yang sedikit dalam tindakandan pemikirannya. Mereka juga tidak diperbolehkan memegang jabatan dalam pemerintahandan juga dalam sistem sosial itu sendiri. Mereka tidak memiliki hak untuk bersuaradalam politik atau menjabat sebagai komandan militer, hakim dan peguamsebagaimana kaum pria melakukannya dalam sistem pemerintahan. Namun demikian, bagi seorang wanita yang belum menikah mereka masih berguna sebagai alat negosiasi, jika seseorang wanita itu memiliki emas kawin yang tinggi dia adalahdianggap bahan bernilai untuk dimiliki oleh tuan-tuan tanah. Saat menikah, tugasmereka ini adalah menjadi istri yang patuh kepada perintah dan melahirkan waris.Manakala jika seorang wanita itu tidak menikah mereka akan menghilangkandiri ke biara.

Pada abad pertengahan, kehidupan para pendeta di rahib-rahib dan masyarakat umumhanyalah untuk mengabdikan diri kepada agama dan selalu memikirkan untuk menyucikan dosa dan membuat amal ibadat. Tapi banyak orang tidak sanggup untuk menjalani kehidupan sebagai pendeta dan hidup di rahib-rahib untuk membuat amal ibadatdan menyucikan diri dari dosa.Pada zaman masa abad pertengahan ini gerejamengawal seluruh aspek kehidupan penduduk Eropa.

Kontribusi  Karya March Bloch dalam Historiografi

Pemikiran berangkat dari keresahan. Dan pula, bertolak dari pengamatan empiris kondisi di sekitar. Bagi ilmu-ilmu sosial, lahirnya pemikiran baru, acap kali, karena suatu teori yang mendominasi pada zamannya, dianggap telah usang, dan tidak bisa mendedah permasalahan yang ada. Begitu pula dalam penulisan sejarah (Histotografi). Terdapat dua poin besar yang membuat resah March Bloch, yang kemudian nantinya melahirkan historiografi alternative. Pertama, pada sekitar akhir abad 19, historiogarfi Eropa saat itu, didominasi oleh Jerman. Corak dari historiografi Jerman adalah militeristik dan politis. Sejarah hanya berada tataran elite. Tema yang muncul pun berkisar antara perang dan perpindahan kekuasaan, atau transisi antar rezim. Corak seperti ini, seolah tidak memberi ruang bagi yang disebut “orang-orang tanpa sejarah” untuk berperan. Lalu, ia pun melupakan aspek-aspek yang lain, misal ranah sosial. Kedua, ilmu-ilmu sosial saat itu sudah berkembang pesat. Akan tetapi, sejarah masih berkutat pada tataran naratif-deskriptif. Perlu adanya sejarah yang analitis.

March Bloch, memberikan sebuah penawaran bagi jalannya historiografi. Pertama, menurutnya, sejarah tidak berkisar seputar orang-orang besar, maupun perang. Akan tetapi, misal, sosial, ekonomi, agraris, interaksi antar manusia, dan pedesaan pun berhak menjadi fokus penting dalam kajian historiografi. Penawaran topik-topik baru itu, merupakan wujud dari pada dominasi sejarah politik dan militer. March Bloch mewujudkan pemikirannya itu, dalam bahasannya perihal feodalisme Eropa. Ia mengungkapkan sistem agraris pun berperan, terutama dalam pembentukan landasan sistem feudal serta susunan masyarakat. Dari kajian ini, kemudian berkembanglah sejarah agraris, sosial dan ekonomi ini menunjukan kajian kajian, non-politik juga sangat menarik. Dimensi-dimensi yang sebelum Bloch, tak tersentuh.
March Bloch mengungkapkan bahwa penggunaan ilmu-ilmu sosial sebagai cara untuk menjelaskan suatu fenomena sejarah. Menurutnya, sejarah yang deskriptif-naratif, menjadi tidak memuaskan untuk menjelaskan permasalah, atau gejala yang kompleks. Sebabnya, karena ilmu sejarah terlalu miskin teori untuk menbedah permasalahan-permasalahan tersebut. Teori-teori yang bisa digunakan adalah teori ilmu-ilmu sosial lain, misal, ekonomi, sosiologi, atau antropologi. Maka yang bisa dilakukan oleh ilmu sejarah, adalah meminjam teori-teori ilmu lain, dengan cara approach (pendekatan). Maka dari itu, pendekatan multidisipliner ilmu dalam kajian sejarah menjadi penting. Mengingat ilmu-ilmu sosial pada zaman itu, mengalami perkembangan yang cukup pesat. Hal itu merupakan suatu yang relevan untuk mewujudkan analisis historis.

            Wujud karya March Bloch berkaitan dengan pendekatan ilmu-ilmu sosial bagi sejarah adalah risetnya tentang sejarah pedesaan, di berbagai negeri di Eropa Barat. Dalam penelitiannya diungkapkan gambaran serta pengertian baru tentang kondisi kehidupan pedesaan di masa lampau. Gambaran itu antara lain, hubungan antara tuan tanah dan petani penggarap, kedudukan bangsawan di pedesaan, pungutan-pungutan, soal-soal demografis seperti angka mortalitas dan natalitas, naik turunya harga dll. Lantas, perkembangan produksi petanian mendapat sorotan, dan peristiwa-perisiwa yang mempengaruhi desa tersebut, seperti perang, pergantian cuaca dan iklim, curah hujan, atau pun kegelisahan sosial. Untuk memperoleh informasi detail tentang hal-hal itu, maka sangat dibutuhkan untuk bekerja sama dengan interdisipliner ilmu, misal ahli ekonomi, antropologi, sosiologi, maupun demografi.

Puncak tertinggi pemikiran March Bloch, dituangkan dalam Jurnal Annales- Annales d’histoire Economique et Sociale. Jurnal itu terbit pada 1929 dengan bekerja sama dengan Lucian Febvre. Gagasan-gagasan March Bloch, seperti penawaran historiografi yang baru dan idenya tentang menggunakan ilmu-ilmu sosial sebagai ilmu bantu sejarah tercetak dalam Annales. Maka Annales adalah wujud konkret buah pikiran March Bloch. Dari Jurnal ini, kemudian berkembang mazhab Annales yang tersohor itu.

Referensi

http://ana-usrati.blogspot.co.id/2012/05/feudalisme-di-eropah.html

March Bloch, Feodal Society. ( United States Of Amerika: The University Of Chicago Press, 1961)

Prof. Dr. Nina H Lubis, M.S . Historiografi Barat. (Bandung: Setya Historika, 2008)

Sartono Kartodirdjo, Pendekatan Ilmu Sosial Dalam Metodologi Sejarah. (Yogyakarta: Omabak,2014)

Related Post