DARI RIS ke NEGARA KESATUAN 1949-1950

Konstitusi adalah suatu piagam yang menyatakan cita cita bangsa dan merupakan dasar organisasi kenegaraan suatu bangsa.[1] Konstitusi bisa juga disebut sebagai himpunan peraturan pokok mengenai penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu masyarakat yang berkaitan dengan organisasi Negara,kedaulatan Negara, dan pembagian kekuasaan antara badan legislatif, eksekutif,dan Yudikatif, hak hak dan kewajiban rakyat dan pemerintah di bidang sosial , politik,ekonomi,agama, dan budaya dan cita cita ideology Negara,dan sebagainya.[2]

Dari tanggal 23 Agustus sampai tanggal 2 November 1949, Konferensi Meja Bundar diselenggarakan di Den Haag Hatta mendominasi pihak Indonesia selama berlangsungnya perundingan perundingan dan semua semua peserta mengaguminya. Suatu uni yang longgar antara negeri Belanda RIS disepakati oleh Ratu Belanda sebagai pimpinan simbolis. Soekarno akan menjadi Presiden RIS dan Hatta sebagai Perdana Mentri (1949-1950) merangkap sebagai wakil Presiden. Berbagai jaminan diberikan kepada investasi investasi Belanda di Indonesia. Dan disepakati bahwa akan diadakan konsultasi konsultasi mengenai beberapa masalah keuangan. Banyak orang Indonesia menganggap rencana rencana tersebut sebagai pembatasan pembatasan yang tidak adail terhadap kedaulatan mereka. Pihak Indoensia harus memberikan konsesi konsesi pula dalam dua masalah yang paling sulit. Belanda tetap mempertahankan kedaulatan atas Papua sampai ada perundingan perundingan lebih lanjut mengenai status wilayah itu. Dan RIS memikul tanggungjawab atas hutang Hindia TImur Belanda yang setelah terjadi banyak tawar menawar, jumlahnya sebesar 4,3 milyar gulden, sebagian besar dari jumlah ini merupakan biaya yang dipakai oleh pihak Belanda dalam usahanya menumpas Revolusi.

            Pada tanggal 27 Desember 1949, negeri Belanda secara resmi menyerahkan kedaulatan atas Indonesia, tidak termasuk Papua,kepada RIS, sebuah Negara federal yang hanya bertahan secara utuh selama beberapa minggu saja. Ada banyak sentiment pro Republik di Negara Negara federal yang didirikan oleh Belanda itu, sentiment yang telah menjadi semakin kuat dengan dibebaskannya sekitar 12.000 orang tawanan Republik dari penjara penjara belanda antara bulan Agustus dan Desember 1949. Federalism padaumumnyatelah dicurigai dikarenakan asalnya jelas sebagai muslihat Belanda, kini ia akhirnya dinodai oleh upaya flamboyant terakhir Turk Westerlling untuk mengubah jalannya sejarah.  

            Dengan disetujuinya hasil hasil Konferensi Meja Bundar pada tanggal 2 November 1949 di Den Haag, maka pada tanggal 27 Desemeber 1949 dilakukan penandatanganan naskah penyerahan kedaulatan dari pemerintah Belanda. 3 hal yang di sepakati dalam perjanjian KMB yakni

  1. Mendirikan Negara Republik Indonesia Serikat
  2. Penyerahan kedaulatan kepada RIS yang berisi 3 hal yaitu piagam penyerahan kedaulatan dari kerajaan Belanda kepada RIS, status UNI persetujuan perpindahan
  3. Mendirikan uni antara Republik Indonesia Serikat dengan Kerajaan Belanda.

Naskah konstitusi RIS disusun bersama oleh delegasi republic Indonesia dan delagasi Bijeenkomst voor Federal Overleg (BFO) ke Konferensi Meja Bundar itu. Dalam delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Mohammad Roem, terdapat Prof Dr. Soepomo yang terlibat dalam mempersiapkan naskah UUD tersebut. Rancangan UUD itu disepakati bersama oleh kedua belah pihak untuk diberlakukan sebagai UUD RIS. Naskah Undang Undang Dasar yang kemudian dikenal dengan sebutan Konstitusi RIS itu disampaikan kepada Komite Nasional Pusat sebagai perwakilan rakyat Republik Indonesia dan kemudian resmi mendapat persetujuan Komite Nasional Pusat tersebut pada tanggal 14 Desember 1949, Konstitusi RIS dinyatakan berlaku mulai tanggal 27 Desember 1949

Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) terdiri dari 16 negara bagian dengan masing masing mempunyai luas daerah dan jumlah penduduk yang berbeda, yaitu tujuh Negara bagian (Negara Republik Indoensia ) dengan wilayah menurut status quo yang tercantum dalam Persetujuan Renville tanggal 17 Januari 1948, Indonesia Timur, Pasundan, Jawa Timur, Madura, Sumatera Timur Sumatera Selatan, dan Sembilan satuan kenegaraan yang berdiri sendiri , yaitu Jawa Tengah , Bangka Belitung,, Riau, Kalimantan Barat, Dayak Besar, Daerah Banjar, Kalimantan Tenggara, dan Kalimantan Timur. Diantara Negara Negara bagian yang terpenting selain republic Indonesia yang mempunyai daerah terluas dan terbanyak ialah Negara Sumatera Timur , Negara Sumatera Selatan, Negara Pasundan dan Negara Indonesia Timur. Republik Indonesia (Yogyakarta) merasa kedudukannya merosot dari ibukota Negara RI Proklamasi menjadi ibukota Negara Bagian RI yang merupakan salah satu dari enam belas Negara bagian RIS.

Pada tanggal 16 Desember 1949, diselenggarakan pemilihan Presiden RIS pertama oleh senat dengan calon tunggal Ir Soekarno. Dengan suara bulat Soekarno terpilih sebagai presiden RIS pertama. Esok harinya pada tanggal 17 Desember 1949 , presiden Soekarno iambil sumpahnya oleh Mahkamah Agung bertempat di Siti Inggil Keraton Yogyakarta. Selanjutnya , tanggal 18 Desember 1949 , Presiden Soekarno menunjuk 4 formatur cabinet yang terdiri dari dua orang republiken , yaitu Moh Hatta dan Sri Sultan Hamenngkubuwono IX serta dua orang federalis dari daerah daerah bagian, yaitu Ide Anak Agung Gde Agung dari NIT dan Sultan Hamid II dari Kalimantan Barat. Salah seorang dari 4 formatur cabinet itu, yaitu Moh Hatta diangkat menjadi Perdana Menteri. Pada tanggal 19 Desember 1949, cabinet RIS pertama terbentuk, terdiri atas 11 orang Republiken dan 5 orang federalis. Esok harinya mereka dilantik oleh Presiden Soekarno.

Sebagai Presiden atau kepala Negara yang pertama RIS adalah Ir. Soekarno, sedangkan Drs. Moh. Hatta diangkat sebagai perdana menteri pertama. Tokoh tokoh terkemuka yang duduk dalam kabinet ini antara lain dari pihak Republik yakni Sri Sultan HB IX, Ir Djuanda, Mr. Wilopo, Prof. Dr. Soepomo, dr. Laimena, Arnold Mononutu, Ir Herling Loah, sedangkan dari BFO adalah Sultan Hamid II, dan Ide Anak Agung Gde Agung. Dengan demikian , gerakan untuk membubarkan Negara federal dan membentuk Negara kesatuan  semakin kuat. Lebih lebih karena pembentukan Negara federal itu tidak berdasarkan landasan konsepsional. Menurut kenyataannya Negara federal itu bermula kepada usaha Belanda untuk menghancurkan RI hasil proklamasi 17 Agustus 1945. Sudah pasti pembentukannya ditentang oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Dalam pada itu ternyata dalam lingkungan lingkungan Negara Negara bikinan Belanda pun terdapat gerakan Republiken yang kuat yang berhasrat menegakkan kembali Negara Kesatuan republic Indonesia.

Setelah terbentuk kabinet RIS , delegasi pemerintah RIS di bawah pimpinan PM Moh Hatta pada tanggal 23 Desember 1949 berangkat ke Belanda untuk menandatangani naskah “penyerahan” kedaulatan dari pemerintah Belanda kepada RIS. Pada tanggal 27 Desember 1949 , di Belanda dan Indonesia secara bersamaan diselenggarakan upacara penandatanganan naskah “penyerahan”kedaulatan. Di Belanda penandatanganan diselenggarakan diruang Tahta Amsterdam. Pada tanggal 28 Desember 1949 , Presiden Soekarnodan keluarga bertolak dari Yogyakarta menuju Jakarta untuk melaksanakan tugasnya sebagai Presiden RIS.

Kabinet RIS merupakan zaken kabinet, yaitu cabinet yang mengutamakan keahlian para anggotanya. Cabinet RIS di bawah pimpinan Moh Hatta harus memecahkan berbagai masalah . Program Kabinet Hatta antara lain:

  1. Menyelenggarakan supaya pemindahan kekuasaan ke tangan bangsa Indonesia di seluruh Indonesia dilaksanakan dengan seksama, mengusahakan reorganisasi KNIL, membentuk APRIS dan mengembalikan tentara Belanda ke negerinya secepatnya
  2. Menyelenggarakan ketentraman umum supaya dalam waktu yang singkat terjamin berlakunya hak hak demokrasi dan terlaksananya dasar dasar hak manusia dan kemerdekaannya.
  3. Mengadakan persiapan untuk dasar hukum , dan cara bagaimana rakyat menyatakan kemauannya menurut asas asas Konstitusi RIS dan menyelenggarakan pemilihan umum untuk Konstituante
  4. Berusaha memperbaiki keadaan ekonomi rakyat , keadaan keuangan , perhubungan , perumahan, kesehatan  untuk jaminan sosial dan penempatan tenaga kerja kembali ke dalam masyarakat, serta mengadakan peraturan tentang upah minimum dan pengawasan pemerintah atas kegiatan ekonomi agar kegiatan itu terwujud kepada kemakmuran rakyat seutuhnya
  5. Menyempurnakan perguruan tinggi sesuai dengan keperluan masyarakat Indoensia dan membangun kebudayaan nasional, serta mempergiat kegiatan pemberantasan buta huruf dikalangan rakyat.
  6. Menyelesaikan soal Irian Barat dalam setahun itu dengan jalan damai.
  7. Menjalankan politik luar negeri yang memperkuat kedudukan RIS dalam dunia internasional dengan memperkuat cita cita perdamaian dunia dan persaudaraan bangsa bangsa  

Hasilnya yang telah dicapai dengan bentuk persetujuan KMB itu, bukanlah cita cita rakyat Indonesia. Karena hal itu tidak sesuai denganProklamasi 17 Agustus 1945. Hasil KMB ini menurut beberapa pemimpin hanyalah merupakan batu loncatan untuk menuju cita cita yang murni dari rakyat. Penerimaan hasil hasil KMB dianggap sebagai tangga untuk meningkat kepada pembuatan cita cita rakyat, yaitu kemerdekaan yang bulat yang tak ada ikatan dengan apa pun. Menjadi tuan yang sesungguhnya atas nasib sendiri.

System pemerintahan federal yang terbentuk karena hasil KMB hanya bertahan selama kurang dari 6 minggu . sesudah itu , system federal mulai pecah karena banyaknya tuntutan dari rakyat yang berusaha untuk menggantinya dengan system pemerintahan unitaris. Gerakan ini menuju Negara kesatuan itu berlangsung selama tujuh bulan pertama tahun 1950. Piagam penyerahan kedaulan berisi:

Pasal 1

  1. Kerajaan Belanda menyerahkan kedaulatan atas Indonesia yang sepenuhnya kepada Republik Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat lagi dengan tidak dapat dicabut, dan karena itu mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat
  2. Republik Indoensia Serikat menerima kedaulatantersebut atas dasar ketentuan ketentuan dalam konstitusinya
  3. Kedaulatan akan diserahkan selambat lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949.

Program kabinet Abdul Halim dari Negara Bagian RI yaitu pembentukan Negara kesatuan untuk mewujudkan apa yan disebut oleh Perdana Menteri Abdul halim sebagai sentiment anti KMB dan RIS yang sangat besar di Yogyakarta dan terbukti tidak sampai satu tahun tiga belas Negara bagian RIS bergabung dengan RI (Yogyakarta). Program Negara Bagian RI untuk mengubah Negara RIS menjadi Negara Kesatuan RI itu berhasil setelah Negara bagian Indonesia Timur setuju bergabung dengan RIS. Dengan demikian , tinggallah satu Negara bagian  RI  maka RIS mengadakan persetujuan dengan Negara bagian RI untuk mewujudkan Negara kesatuan dengan mengubah Konstitusi RIS menjadi Undang Undang Dasar Sementara (UUDS), kemudian disusul dengan Proklamasi pembentukan Negara Kesatuan RI oleh Presiden Soekarno dihadapan sidang Senat dan DPRS di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 1950. Pembubaran RIS dan bergabung dengan RI memang dimungkinkan berdasarkan pasal 43 Konstitusi RIS, yng menyebutkan:” dalam penyelesaian susunan federasi RIS, maka berlakulah asas pedoman, bahwa kehendak rakyatlah di daerah daerah bersangkutan yang dinyatakan dengan merdeka menurut jalan demokrasi. Keadaan ini menandakan bahwa proyek pemerintah Belanda untuk menciptakan Negara federal di Republik Indonesia telah gagal total, rakyat Indoensia kembali ke bentuk Negara kesatuan.

REFERENSI

Indonesia dalam Arus Sejarah-Pasca Revolusi (Jakarta:Ichtiar Baru Van Hoeve,2011)

Miriam Budiarjo, Dasar Dasar Ilmu Politik, (Jakarta:Gramedia,1989)

Marwati Djoened, Poesponegoro, Sejarah Nasional Indonesia jilid VI (Jakarta:Balai Pustaka,2010)

Ni’matul Huda, UUD 1945 dan Gagasan AmandemenUlang, (Jakarta:Grafindo,2008)


[1] Miriam Budiarjo, Dasar Dasar Ilmu Politik, (Jakarta:Gramedia,1989),hlm 107.

[2][2] Ni’matul Huda, UUD 1945 dan Gagasan AmandemenUlang, (Jakarta:Grafindo,2008) , hlm 6

Related Post